Terbaru

    67 Unit Motor Bodong Berhasil Dirazia Polres Karawang, Kapolres : Dapat Diambil Gratis Bila Membawa Surat Lengkap

    KARAWANG-Polres Karawang telah melaksanakan kegiatan operasi cipta kondisi dalam rangka antisipasi kasus pencurian kendaraan bermotor dalam beberapa waktu terakhir.

    Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, anggota Sat Reskrim, Sat Sabhara maupun Sat lantas baik Polsek serta jajaran anggota lainnya telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil razia.

    Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, mengimbau masyarakat untuk mengajukan pengambilan kendaraan hilang. Syarat pengambilan kendaraan roda dua, dengan membawa surat surat atau bukti lengkap kendaraan untuk diambil.

    “Setelah Kami tunggu tunggu pemiliknya, namun tidak hadir, oleh karena itu kami umumkan kepada masyarakat karawang yang pernah kehilangan kendaraan sepeda motor untuk datang kepolres Karawang untuk mengambil dengan membawa bukti lengkap tanpa dipungut biaya” kata Kapolres, Selasa (28/12/2021).

    Kapolres Menambahkan kendaraan kendaraan tersebut merupakan hasil kegiatan penindakan dari anggota Reskrim Sabhara maupun Lalu lintas.

    Menurutnya, kendaraan yang berhasil dirazia sudah dalam proses sitaan Polres Karawang, hanya saja masyarakat yang hendak mengambil kendaraan hilang harus membawa kelengkapan administrasi.

    “Administrasi yang dibawa akan kami kaji keabsahannya dan kami pastikan, nanti kami serahkan tanpa dipungut biaya satu sen pun,” ujarnya.

    Sementara saat ini jumlah kendaraan yang diamankan ada 67 unit kendaran roda dua oleh Polres Karawang, adapaun jenis kedaraan Roda dua tersebut adalah honda, yamaha, suzuki.

    “Agar diketahui oleh masyarakat bagi yang pernah kehilangan atau menjadi korban pencurian kendaraan bermotor dapat mendatangi Polres Karawang, kita akan cocokkan nomor rangka dan nomor mesinnya. Datang dengan membawa bukti kepemilikan BPKB atau STNK” jelasnya. (Red)