KARAWANG, bacaklik.co.id – Asosiasi Pengusaha Lokal (APEL) Desa Sirnabaya menyesalkan tindakan BUMDes dalam rangka gali potensi ekonomi Desa Sirnabaya, dengan tujuan kesejahteraan yang bersumber dari pelaku usaha/pengusaha, tanpa melibatkan unsur lembaga desa lainnya.
Sekjen APEL Desa Sirnabaya, Asep S. Wibiksono, SH. Menyebut tindakan BUMDes tersebut jelas tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama oleh seluruh lembaga-lembaga dan APEL yang ada di desa Sirnabaya, tentang sistem penggalian potensi ekonomi desa sirnabaya satu pintu.
“Jadi dalam kesepakatan itu Bahwa BUMDes Sirnabaya wajib mengikut sertakan seluruh lembaga desa guna terciptanya akuntabilitas penggalian potensi ketika ingin membangun kerjasama dengan pelaku usaha/pengusaha, namun yang terjadi justru terkesan sebaliknya” Ungkap Asep Sekjen APEL Desa Sirnabaya, Minggu (6/2/2022).
Ada pun terkait gejolak permasalahan yang terjadi terhadap BUMDes yang pada saat ini muncul dengan salah satu pelaku usaha/pengusaha dimungkinkan atau patut diduga. Bahwasannya tindakan-tindakan BUMDes tersebut sudah tidak sesuai lagi antara data dan fakta dari pelaku usaha/pengusaha itu sendiri.
“karna tidak mungkin secara tiba-tiba pelaku usaha/pengusaha membuat laporan sehingga harus di tempuh jalur hukum apabila tidak memiliki bukti-bukti yang sah, dan itu sah-sah saja karena memang negara ini negara hukum” ujarnya.
Selain itu, para pengusaha tersebut juga sudah dibebankan dengan pungutan yang banyak dari negara, namun tentu mereka tetap menaati berbagai pungutan asalkan resmi dan untuk kemajuan bangsa dan Negara serta Desa pada khususnya.
“Yang berbahaya justru jika ada oknum yang mengatasnamakan jabatan nya melakukan pungutan liar yang tidak jelas dari mana dan kemana muaranya dan penggunaan nya” sesalnya.
Asep mengatakan, Jika BUMDes Desa Sirnabaya terus melakukan hal-hal yang berdampak buruk bagi Desa Sirnabaya, sudah sepantasnya lah Kepala Desa Sirnabaya mengambil langkah tegas agar citra Desa Sirnabaya bisa kembali membaik. (red).