Soal Pemecatan Sepihak Usai Kecelakaan Kerja, DPRD Karawang Akan Sidak PT HRI

KARAWANG, bacaklik.co.id – Viralnya pemberitaan tentang kasus pemecatan terhadap pemuda yang kehilangan empat jarinya. Kini Ketua Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin ikut menyoroti permasalahan tersebut.

Diceritakan, seorang pemuda Giri Pamungkas (27) asal warga Dusun Sauyunan, Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang yang dipecat usai kehilangan empat jarinya.

Dalam komentarnya Kang Ibe sapaan akrabnya, sangat disayangkan jika perusaan tidak merespown dan perlu ditindak tegas.

“Astagfirrallah, perusahaan seperti itu perlu di tindak tegas karena perilakunya yang seperti tidak berperikemanusiaan,” jelas Kang Asep Ibe saat dihubungi Awak Media melalui pesan singkat WhatsApp (WA), dikutip dari Alexanews.co.id, Senin (14/2/2022).

Karenanya, kata Kang Asep Ibe menuturkan, Komisi IV DPRD Karawang mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang untuk melakukan pengawasannya terhadap pihak perusahaan dan memberikan tindakan maupun sanksi tegas terhadap perusahaan tersebut.

“Kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang dan UPTD Pengawasan Disnakertrans Karawang, sudah sepatutnya untuk menindak tegas perusahaan seperti itu. Bila perlu berikan sanksi berat kepada pihak perusahaan,” tegas politisi Golkar menyesalkan nasib pilu yang dialami oleh pemuda di Karawang.

Ditegaskan ia kembali, dalam menanggapi permasalahan yang dialami oleh Giri Pamungkas (27) hingga harus kehilangan empat jari tangan kananya itu, pihaknya akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan memanggil pihak perusahaan (PT. HRI).

“Kami di Komisi IV DPRD Karawang, memastikan akan melakukan sidak serta pemanggilan kepada pihak perusahaan terkait persoalan yang dialami oleh Kang Giri ini. Namun sebelumnya, kami juga akan menemui Kang Giri di rumahnya untuk mengetahui kondisi beliau lebih lanjut,” jelasnya. (Djunot/red).