KARAWANG, bacaklik.co.id – Giri Pamungkas (27) seorang buruh pabrik asal warga Sauyunan, Karangpawitan, Karawang Barat, Karawang mengalami pemutusan hubungan kerja secara sepihak oleh perusahaan usai kehilangan empat jarinya.
Diceritakan Giri mengungkapkan, pada 18 Agustus 2020 lalu, ia mengalami kecelakaan saat bekerja. Akibatnya, empat jari tangan kanannya hilang dalam kecelakaan tersebut.
Namun sayangnya usai kecelakaan itu, ia malah disuruh berhenti kerja oleh pihak perusahaannya.
“Diputus kerja secara dipaksa (sepihak), dan diiming-iming mau dipekerjakan kembali,” ungkap Giri saat ditemui sejumlah awak media di rumahnya, Minggu (13/2/2022).
Dua tahun berlalu sejak kejadian, Giri mengaku belum mendapatkan kejelasan dari pihak perusahaan tentang nasibnya.
“Saya menunggu lama dan tidak ada kabar dari perusahaan seperti apa tindak lanjutnya,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan kerja yang mengakibatkan cacat permanen, Giri kini mengalami kesulitan untuk mendapat pekerjaan baru. Padahal, ia merupakan seorang tulang punggung bagi keluarganya.
“Saya saat ini cacat, dan sulit mendapatkan kerja. Sementara saya juga seorang tulang punggung keluarga,” ucapnya.
Berbagai upaya ia lakukan agar bisa kembali bekerja di perusahaannya yang telah memecat dirinya. Salah satunya dengan meminta bantuan kepada serikat pekerja di perusahaannya.
“Saya juga dibantu oleh serikat, dan dinas terkait sempat merespons. Tapi tidak ada tindaklanjutnya sampai sekarang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Giri berharap bahwasannya pihak perusahaan bisa memiliki rasa peri kemanusiaan terhadap apa yang dialaminya itu.
“Saya berharap, PT. HRI punya rasa kemanusiaan dan memberikan jaminan untuk kejelasan masa depan saya,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja HRI, Ahmad Sarip Ihsan mengatakan, sebelumnya sudah berupaya komunikasi dengan dinas terkait. Namun hingga saat ini tidak ada kabar tindaklanjutnya.
“Kami dari pihak serikat sudah melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Karawang, tapi tindaklanjutnya seperti apa?, kami belum mendapatkan kabar,” singkat Sarip saat dihubungi melalui telepon selular.
Meski berita ini ditulis, pihak perusahaan dan Disnakertrans Karawang, masih belum menanggapi pemberitaan yang kini tengah menjadi sorotan publik di berbagai sosial media. (Gusti/Red).