Komisi III DPRD Karawang Gelar Hearing dengan KBC dan PUPR Bahas Permasalahan Infrastruktur

KARAWANG,bacaklik.co.id-Komisi III DPRD Karawang melakukan hearing dengan Karawang Budgeting Control (KBC) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang setempat, Jumat (11/3/2022) di Ruang Rapat Komisi III DPRD.

Hearing tersebut membahas sejumlah permasalahan pembangunan infrastruktur di Kota Pangkal Perjuangan.

Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, dalam hearing itu meminta kepada DPUPR agar lebih selektif dalam menunjuk konsultan yaitu dengan memastikan konsultan perencanaan yang digunakan melalukan cek dan recek ke lokasi pembangunan.

“Kami juga minta dalam perencanaan pembangunan mengunakan konsultan yang melalukan cek dan ricek ke lokasi yang akan dilakukan pembangunan, tentunya dengan mengedepankan standar keamanan dan Keselamatan bangunan,” ucap politkus Gerindra ini.

Ia pun mengapresiasi dengan keberadaan KBC yang melakukan kontrol terhadap penganggaran Pemkab Karawang.

“Dapat disimpulkan bahwa KBC hadir untuk melalukan kontrol terhadap penganggaran yang dilakukan pemerintah daerah. KBC juga meminta dinas teknis melalukan pembenahan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur,” kata legislator yang akrab disapa Kang HES tersebut.

Ketua KBC, Riki Mulyana, mengaku, pihaknya turut serta mengawasi dan memberikan saran terkait pelaksanaan jasa kontruksi yang dilakukan di Kabupaten Karawang. Sehingga kedepan dapat dilakukan perubahan dalam proses pembangunan infrastruktur mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi agar sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan.

KBC mengungkapkan salah satu contoh pembangunan yang perlu dievaluasi adalah jembatan KW 6 yang mengalami permasalahan pasca diresmikan.

“Karena ini tidak berfungsi, maka asumsi kami ini merupakan bentuk kegagalan bangunan. Kami mengindikasikan ini tidak sesuai dengan standar keamanan dan keselamatan bangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR, Dedi Ahdiat mengatakan, dalam perencanaan pembangunan infrastruktur dengan nilai yang besar pihaknya menggunakan jasa konsultan. Saran yang disampaikan KBC tentunya menjadi evaluasi bagi Dinas PUPR ke depan.

“Perencanaan dan pengawasan, jika ini jadi kata kunci, maka penyedia jasa hanya melakukan pelaksanaan saja. Ini secara keseluruhan menjadi evaluasi bagi kami,” ucapnya. (red)