KARAWANG, bacaklik.co.id – Jelang Bulan suci Ramadhan, petugas gabungan menggelar razia penyakit masyarakat (pekat). Dengan memeriksa sejumlah kos-kosan dan beberapa penginapan lain nya di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Rabu (30/3/2022) malam.
Dalam kegiatan tersebut pihak keamanan telah berhasil mengamankan 44 orang yang bukan pasangan suami istri (pasutri).
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Karawang, Asep Wahyu memaparkan operasi pekat ini dilakukan petugas gabungan, Satpol PP bersama TNI-Polri.
Pihaknya menyisir sejumlah tempat penginapan dan kos-kosan yang disinyalir jadi tempat mesum.
“Dalam penyisiran sejak pukul 03.00 WIB, kami bersama petugas Polres dan Kodim Karawang operasi pekat. Hasilnya 44 pasangan bukan suami istri diamankan,” kata Asep, dilansir wartakotalive.com
Asep menyebut, operasi pekat ini dilakukan berdasarkan Perda No 6 tahun 2011 tentang, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
“Operasi pekat ini juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat penginapan dan kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri,” tuturnya (irf/red).