Stok Aman ! Polres dan Pertamina Cek Ketersediaan Stok BBM di SPBU Karawang

KARAWANG, bacaklik.co.id – Polisi Resor (Polres) Karawang bersama Pertamina tinjau langsung ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU 34-41331 Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (9/4/2022).

Dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, S.H.,S.I.K., M.H., dan turut hadir juga Wakapolres Karawang Kompol Agoeng Ramdhani S.H., S.I.K, serta Sales area manager sdr. Teungku Deski,  Sales brand manager sdr. Regi Senjang. Iswana Migas Sdr. Hendra.

Kapolres Karawang terjun langsung lakukan pemantauan dan pengecekan ketempat lokasi SPBU  34-41331 yang berada di wilayah Rengasdengklok, ini dilakukan guna memastikan stock ketersediaan serta mencegah adanya penimbunan BBM di wilayah Karawang.

“Setelah dilakukan pengecekan, tersedia stok BBM di SPBU 34-41331, yaitu Pertamax : 24000 Liter. Pertalite : 8000 Liter. Solar : 6000 Liter” ucap Kapolres.

Kapolres menyampaikan bahwa jangan sampai terjadi penyimpangan penyaluran, seperti halnya menjual BBM yang bersubsidi ternyata dijual untuk Industri, hal ini adalah sebuah pelanggaran.

Terakhir Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar jangan panik termakan isu kelangkaan BBM ini,  pihaknya akan berusaha terus dengan melakukan monitoring ke lokasi lokasi SPBU guna mengetahui ketersediaan BBM sesuai dengan ketentuan.

“Jangan sampai terjadi praktek penimbunan BBM dalam bentuk apapun, dan diharapkan bahwa Pengusaha harus menyalurkan BBM sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku” tegas Kapolres.

Sementara itu sdr. Reggi (sales brand manager) mengatakan bahwa persediaan jenis bensin untuk perhari ini mencapai 1.969 kilo liter dan jenis solar 1.328 kilo liter yang terbagi di 62 SPBU aktif di seluruh Kab.Karawang dan dengan persediaan tersebut dapat memenuhi kebutuhan Kab.Karawang.

“pihak kami pun sudah meminta ke pertamina pusat utk menambah kuota 8% sebagai antisipasi kenaikan pertambahan pemakaian menjelang lebaran” ungkap Reggi.

“Sementara untuk BBM jenis pertalite dan solar dilarang membeli dengan menggunakan jerigen kecuali ada rekomendasi dari SKPD, dan penyaluran BBM subsidi harus disesuaikan kepada warga sesuai dengan ketentuan dari pihak Pertamina” tutup sdr.Teungku deski (Sales Area Manager). (red).