KARAWANG, bacaklik.co.id–Komplotan pencuri kendaraan roda empat yang kerap mengancam korbannya dengan senjata api, digulung Polres Karawang.
“Tersangkanya ada empat orang. Semuanya residivis. Mereka ditangkap di tempat persembunyiannya masing-masing,” ujar Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat gelar ekspose pengungkapan kasus, di Malolres Karawang, Rabu (13/4/2022).
Modus operandi para pelaku, kata Kapolres, adalah dengan memecahkan kaca mobil, lalu menggunakan kunci palsu.
“Mereka dalam beroperasi membawa senjata jenis air soft gun. Senjata ini digunakan untuk menakuti korban atau warga saat aksinya kepergok,” tambah Kapolres.
Para tersangka, masing-masing berinisial D alias Batak warga Indramayu, S warga Subang, D alias Dul warga Indramayu, dan ODS warga Cikarang Utara.
“Barang bukti yang berhasil kami sita di antaranya dua unit kendaraan roda empat, sepucuk senjata air softgun, satu pasang plat nomor, dan kunci palsu,” kata Kapolres. (rls/fauzi).