21 Pejabat Administrator dan Pengawas Kembali di Rotasi Mutasi dan Dilantik Pemkab Karawang

Pejabat Administrator dan Pengawas Kembali di Rotasi Mutasi dan Dilantik Pemkab Karawang

KARAWANG, bacaklik.co.id – Pemerintah Kabupaten Karawang kembali melakukan rotasi, mutasi dan pelantikan 21 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dipadukan dengan Pelantikan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Karawang Periode 2022-2027, bertempat di lantai 3 Gedung Bupati Karawang, Jum’at (20/5/2022).

Pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik, ditetapkan dengan Keputusan Bupati Karawang Nomor 821.24/kep. 2423 /bkpsdm/2022. Pejabat administrator (2 orang), Pejabat pengawas (17 orang), dan Korwilcambidik (2 orang).

Surat Undangan Rotasi Mutasi dan Pelantikan 21 Pejabat Pemkab Karawang

Dalam sambutannya, Bupati Karawang dr.Hj Cellica Nurrachadiana menyampaikan, kelola pengaduan masyarakat tidak akan berhasil dengan baik tanpa ada kerja sama dari OPD terkait. Oleh karena itu, OPD diharapkan untuk responsif dan cepat dalam menanggapi aduan, keluhan ataupun pertanyaan dari masyarakat yang disampaikan lewat media sosial (medsos).

Bupati mengatakan, seiring dengan kebutuhan masyarakat akan informasi, para ASN bisa lebih cepat merespon sesuatu. Berita dan informasi menjadi hal yang bisa diakses dengan sangat mudah, murah dan cepat.

“Untuk itu, saya minta seluruh OPD untuk mengimbangi kebutuhan masyarakat akan informasi. Yang baru baru ini viral soal jalan rusak, atau soal lansia di Tirtajaya,Hal hal semacam ini perlu mendapatkan respons yang cepat” kata Bupati.

Menurutnya, proses mutasi rotasi merupakan hal yang wajar dan harus dilakukan untuk menunjang dan mengisi kekosongan jabatan, kegiatan mutasi akan rutin dilaksanakan dan sewajarnya dilakukan sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Kami juga akan memonitor dan melakukan evaluasi kinerja, bukan tidak mungkin apabila hasil evaluasi menunjukan ketidakmampuan dalam melaksanakan tugas di bidang tersebut maka akan dirotasi kembali sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya.” ungkap Bupati Karawang. (SHB).