KARAWANG, bacaklik.co.id – Adanya korban meninggal akibat minuman keras (miras) oplosan di Karawang. Hal itu, ditanggapi Ketua Komisi IV, DPRD Karawang, Asep Syaripudin, Minggu (26/7/2022).
Menurut, politisi yang akrab disapa Ibe ini, mendukung agar aparat penegak hukum melakukan penyisiran peredaran miras di Karawang, yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Selain penegakan hukum, sosialisasi tentang bahaya miras dan campurannya harus disosialisasikan pada masyarakat,” ujar Ibe.
Jadi, lanjut Ibe, Pemkab Karawang bisa bersinergi dengan Polres dan BNNK untuk menyelamatkan generasi muda di Karawang dari bahayanya miras.
“Selain itu, perlu juga didorong kegiatan-kegiatan positif pemuda seperti olahraga, seni dan lainnya agar tidak menyalahgunakan miras dan zat adiktif lainnya,” katanya. (Red).