
KARAWANG, bacaklik.co.id – DPRD Kabupaten Karawang mengenalkan tujuh orang dewan pakar dalam Sidang Paripurna, Selasa (14/6/2022). Tujuh orang tersebut merupakan hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Tujuh orang pakar mewakili masing-masing bidang yaitu, Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika), Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan), Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona (Dosen Unsika).
Lalu Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Dede Anwar (Dosen UBP), Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat), Bidang Ekonomi Wanta,S.E.,MM (Dosen UBP) dan Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina,SH.,MH (Ketua DPC Peradi/advokat).
Selain perkenalan dewan pakar, Agenda Sidang Paripurna ini antara lain Pembentukan Pansus : Pansus Raperda tentang penanggulangan Tuberkulosis ( TBC ) di Kab. Karawang dan Pansus Raperda tentang pengelolaan BUMD.
Sidang Paripurna juga mengumumkan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kab. Karawang dari F-PDI.P. serta Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021. (Red)