
KARAWANG, bacaklik.co.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, mengeluarkan rekomendasi menutup atau menghentikan kegiatan operasional PT. SHI.
Penutupan tersebut atas desakan dari warga masyarakat Dusun Pakuncen Desa Sukaharja Kecamatan Telukjambe Timur.
Hal tersebut tertuang dalam berita acara hasil audiensi DLHK dengan management PT. SHI, perwakilan Satpol PP, BPN Karawang, Dinas PUPR, Pemdes Sukaharja dan perwakilan masyarakat dusun Pakuncen, bertempat di aula kantor DLHK Karawang, Selasa (26/7/2022).
Seperti di ketahui, masyarakat dusun Pakuncen merasa terganggu dengan adanya aktivitas produksi PT. SHI yang menimbulkan kebisingan dan bau busuk yang menyengat di wilayah dusun Pakuncen.
Pada Jum’at lalu masyarakat dusun Pakuncen sudah mengadukan keresahannya ke Kepala Desa Sukaharja terkait aktivitas PT. SHI yang memproduksi limbah plastik menjadi bijih plastik yang menyebabkan kebisingan dan bau menyengat di lingkungan dusun Pakuncen.
Melly Rahmawati selaku Kabid PPL DLHK Karawang, menuturkan berdasarkan hasil audiensi hari ini, kami memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas produksi PT. SHI.
“Karena PT. SHI belum memiliki perizinan dan belum memiliki kajian tata ruang dari dinas PUPR dan BPN Karawang,”tegasnya.
Melly menambahkan, pihakmya eminta Satpol PP Karawang untuk mengawasi dan memantau aktivitas PT. SHI.
“Terhitung mulai hari ini kami menegaskan menutup sementara aktivitas produksi PT. SHI hingga perusahan tersebut menempuh atau melengkapi perizinan-perizinan yang berlaku,” tandasnya.
Penulis : Irfan Shahab