Raperda Agro Persada, DPRD : Kita Harus Cermati Dari Segi Anggaran

Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawag, Nana Nurhusna Hidayat.

KARAWANG, bacaklik.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang resmi bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Agro Persada.

Diketuai Nana Nurhusna Hidayat, Raperda inisiatif Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang tersebut mulai dilakukan pembahasan.

“Terkait pembentukan pansus raperda setelah pembahasan itu mudah-mudahan cepat di definitifkan menjadi raperda definitif, dalam hal ini kita juga harus dicermati dari segi anggaran yang jelas dan transfaran” kata Nana, Rabu (27/07/2022).

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Karawang ini, pansus raperda Agro Persada dari segi anggaran harus jelas dan Transfaran. Modal kemarin 10,5 Miliar dan dinaikan jadi 22,1 Miliar untuk modal awal.

“Kita itu menginginkan untuk kedepannya trading (proses transaksi yang berlangsung dalam pasar finansial di mana sistem kerjanya adalah sering-sering menjual dan membeli aset dalam waktu yang singkat-red), sehingga dapat ketemu nantinya dan nanti kita bermain dari hulu sampai hilir di perusda perikanan, pertanian dan lain-lain” ujarnya.

Dikatakan Nana, khususnya Agro Jabar adalah salah satu BUMD Provinsi Jawa Barat yang bergerak di sektor Provinsi dan menyarankan pihaknya untuk bermain trading. Atau pola kerja sama dengan perusda yang ada, yang pihaknya ketahui tidak hanya fokus dalam pertanian saja, namun untuk perikanannya juga disejajarkan.

“BUMD yang ada itu kebanyakan tukcing (dibentuk diam-red Bahasa Sunda), kemungkinan kita ini sangat jelas untuk kedepannya. Karena sektor usaha harus berhubungan langsung dengan masyarakat karawang secara umumnya” ungkapnya.

Lanjut Nana, jika usahanya berhubungan langsung dengan mata pencaharian masyarakat karawang dan konsumennya juga dari masyarakat karawang sendiri dipastikan bisa berjalan.

“Dan nanti dalam muaranya kita menginginkan dengan aktivasi BUMD persada ini bener bener bermanfaat dalam kelangsungan, dan imbasnya nanti akan ke penghasilan daerah, atau bisa menyumbang” terangnya.

Ditambahkan, jajaran direksi pihaknya inginkan 2023 itu paling lambat untuk dibentuk.

“Nanti mungkin ada tahapan-tahapan selanjutnya dalam peraturan daerah tentang modalnya, dan insyallah paling lambat di tahun 2023 itu harus sudah berjalan” pungkasnya (iki).