Pangkar Gelar Aksi di Pemda Karawang, Tuntut Larangan Transportasi Dora

Paguyuban Sopir Angkot Karawang saat berorasi depan Gedung Pemda Kabupaten Karawang.

KARAWANG, bacaklik.co.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Paguyuban Sopir Angkot Karawang (Pangkar) di depan Kantor Pemda Kabupaten Karawang, pada Kamis (28/7/2022). Guna menuntut atas larangan transportasi Dora untuk beroperasi di Tanah Pangkal Perjuangan.

Dalam unjuk rasa tersebut, puluhan sopir angkot Tanjungpura-Rengasdengklok dan lainnya di Kabupaten Karawang mendesak Pemkab Karawang segera melarang angkutan moda transportasi Dora (Odong-odong – red).

Dengan adanya angkutan odong-odong yang beroperasi di wilayah Kabupaten Karawang dianggap telah mengurangi pendapatan sopir angkot.

Japlok salah satu koordinator aksi unjuk rasa, dalam orasinya memohon kepada Pemkab Karawang terutama kepada Bupati Cellica untuk melarang Dora beroperasi sekarang juga.

Tolong Bu Cellica perhatikan nasib para sopir sopir angkot di Karawang, Dora sudah merugikan sopir angkot, Dora itu tidak mempunyai izin trayek, tidak membayar pajak, masa di biarkan beroperasi.

“Untuk Ibu Bupati tolong dengarkan keluhan kami, bantu kami, kerahkan Dishub Karawang untuk berantas Dora, Bu Cellica jangan hare-hare wae (santai saja – Bahasa Sunda), apalagi Ibu sudah duduk di kursi Bupati dua periode,” tegasnya.

Kembali Japlok meminta tolong kepada Ibu Cellica untuk bisa lebih diperhatikan lagi nasib para sopir-sopir angkot di Karawang. Menurutnya, Dora sudah merugikan sopir angkot, Dora itu tidak mempunyai izin trayek, tidak membayar pajak, masa di biarkan beroperasi.

“Jika dalam satu Minggu tuntutan kami tidak di gubris Pemkab Karawang, kami akan melakukan aksi unjuk rasa dengan massa yang lebih besar lagi,” tandasnya.

Penulis : Irfan Shahab