
JAKARTA, bacaklik.co.id – Tiga tahun pandemi covid 19 telah menekan perekonomian negara, namun pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini tidak akan berkompromi memotong anggaran transformasi digital.
Oleh sebab itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak pernah memotong anggaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selama 3 tahun terakhir. Justru, dia berujar, anggaran Kementerian Kominfo naik terus sejak 2020 hingga 2022.
“Ini bukti bahwa pemerintah melihat fondasi untuk membangun transformasi digitalisasi melalui investasi infrastruktur digital adalah keharusan yang tidak boleh ditunda dan dikorbankan hanya karena terjadinya pandemi,” kata Sri di acara Stranas PK, Rabu (3/8/2022). Dikutip bisnis.tempo.co
Ia pun merincikan, pada 2020 anggaran Kementerian Kominfo sudah bertengger di posisi Rp20 triliun, naik hingga 73 persen dari anggaran tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 triliun. Lalu, pada 2021, anggaran kementerian itu tembus Rp26 triliun dan kembali naik pada 2022 menjadi Rp27 triliun. Jumaat, (5/8/2022). Dikutip bisnis.tempo.co
Total anggaran ini kata dia diperuntukkan semata untuk penyediaan infrastruktur digital demi transformasi yang baik di sektor tersebut. Diantaranya membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G/LTE di 4.200 desa serta daerah-daerah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T).
“Tidak mungkin ada transforamsi digital dan digitalisasi apabila infrastruktur digital tidak dibangun, termasuk membangun BTS 4G di 4.200 desa. Kita juga terus membangun agar daerah-daerah 3t menjadi priortas sehingga mereka menikmat transformasi digital,” ucapnya.
Apalagi, dia melanjutkan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, transformasi digital ini juga menjadi kunci yang sangat penting dalam memperbaiki pengelolaan, penguatan pengawasan, dan peningkatan layanan bagi birokrasi di tanah air terhadap masyarakat. Karena itu, juga bisa menjadi salah satu jurus mencegah korupsi.
Digitalisasi menurutnya akan sangat mengandalkan pada sebuah sistem yang bisa memiliki integritas dari sisi data dan bisnis proses untuk pelayanan. Dengan digitalisasi ada kepastian waktu, transaparansi, proses bisnis yang baik, keadilan, serta kepastian.
“Bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi yang dapat mengurangi penerimaan negara harus dihapuskan antara lain dengan membangun platform digital,” kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. (Red)