
bacaklik.co.id – Karawang
Suasana lapangan Karang Pawitan Kabupaten Karawang terlihat sudah ramai oleh penonton melihat Pertunjukan Seni Tarian Jaipongan.
Event ini merupakan salah satu festival dalam rangkaian Hari Jadi Kabupaten Karawang ke 389.
Berdasarkan pantauan bacaklik.co.id sekitar pukul 19.00 malam WIB Sabtu (24/09/2022) kawasan Lapangan Karawang Pawitwan sudah dipadati penonton.
Salah satunya, Rohendi yang menonton bersama istri dan anaknya yang memang menggemari kesenian Jaipongan.
” Memang saya dan keluarga menyukai kebudayaan lokal khususnya Jaipong, sengaja mengajak keluarga Sembari malam minggu di kota,” kata Rohendi.
Dalam festival Kebudayaan itu menampilkan Grup Jaipong ternama diantaranya Ujang Lanay, Udin Gejos, Namin Gruoup, dan Sibaranyay.
Diketahui gelaran tersebut di inisiasi SPSKB (Solidaritas Pekerja Seni Karawang Bersatu) dengan Tema GEMPAR SEJAKA (Gempungan Para Seniman Jaipong Karawang)
Event GEMPAR SEJAKA bertujuan untuk menampilkan sebuah pertunjukan 4 panggung yang di isi dari 4 grup kesenian Jaipong.
Sementara di tempat terpisah Erick salah salah seorang pecinta seni tari Jaipong, menyampaikan, semakin berkembangnya zaman hingga hampir terkikis oleh seni modern, Seni Tari Jaipongan dan Ketuk tilu kini mulai menggeliat dan menunjukan taring bahwa kesinian khas Karawang hingga sekarang masih ada dan masih banyak penggemarnya. Mulai dari kawula muda dan tidak sedikit para sesepuh yang ikut berjoget mengikuti alur, pencug-an dan iringan irama tetap atau mincid yang bisa diartikan mereka bersuka ria.
“Kesenian Ketuk Tilu yang menjadi ikon untuk hiburan di beberapa momentum pada masanya kini menjadi berkembang menjadi Kesenian Jaipong yang tidak sedikit Bajiodris atau bisa dinamakan penggemar masing masing grup yang saat ini tersebar hampir diseluruh Jawa Barat ” ujar Erick
Ia berharap semoga saja Pemerintah Kabupaten Karawang akan membuka mata dan mengagendakan event atau Festival Jaipongan hingga bisa memperkenalkan budaya dan kesenian khas karawang tersebut kepada para generasi Muda di Kabupaten Karawang, dan membangkitkan kembali kesenian Khas Karawang yakni Jaipong serta bisa bersaing dengan kebudayaan modern.
“Ini wujud salah satu amanat dalam Undang Undang Negara Republik Indonesia dalam pelestarian dan mengembangkan kesenian dan kebudayaan daerah serta menjadikan sebuah Aset yang tak ternilai bagi daerah tersebut” pungkas Erick (Red)