
Karawang, bacaklik.co.id – Empat orang remaja berhasil di ringkus Polres Karawang melalui Polsek Purwasari. Ditangkapnya empat orang remaja diketahui melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pasalnya, pelaku melakukan aksinya hanya untuk bersenang-senang. Diketahui, pelaku curanmor itu terekam CCTV di daerah Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. pada Rabu (21/9/22) lalu berhasil diringkus anggota Satreskrim Polsek Purwasari.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kapolsek Purwasari, Iptu H. Sibarani, mengatakan, penangkapan empat pelaku curanmor tersebut sesuai laporan polisi No Pol : LP/B-96/IX/2002/SEK tanggal 21 September 2022.
“Anggota Satreskrim Polsek Purwasari langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP),” ucap Sibarani, Selasa (11/10/22).
Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP hingga memeriksa beberapa saksi, kata Sibarani, pada para pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (08/10/22) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah kontrakan di Kampung Krajan, Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang.
Ke empat pelaku berinisial A alias O bin Alek (17), warga Kampung Mekarjaya Desa Cikampek Utara Kecamatan Kotabaru, MSE bin Surya (14) warga Kampung Baru Desa Cikampek Kota Kecamatan Cikampek, GI bin Maringan Saragih (15) warga Perum Pondok Melati Blok B6 No 12 A Desa Cikampek Barat Kecamatan Cikampek, dan YM bin Darkum (15)) warga Kampung Jaya Mukti Desa Jaya Mukti Kecamatan Banyusari Kabupaten Karawang.
“Setelah berhasil mencuri kendaraan bermotor itu, para pelaku menjual kendaraannya dan kemudian berfoya-foya dan membayar kontrakan yang dihuni para pelaku,” ujar Sibarani.
Setelah berhasil ditangkap, jelasnya, keempat pelaku diserahkan ke Polres Karawang untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***