
Karawang, bacaklik.co.id – Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang diduga terlibat utang piutang pada pelaksanaan penggunaan anggaran makan-minum (Mamin).
NA salah satu pemilik kantin sekaligus penyedia makanan dan minuman pada pekerjaan di dinas tersebut mengaku bahwa JR masih memiliki utang yang belum dibayar.
“Dia masih punya hutang dan belum membayar sampai sekarang. Semua hutangnya Rp 70 juta,” terang NA, Jumat (14/10/22).
Dia menjelaskan pekerjaan mamin tersebut terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2018-2019. Dari utang sebesar 70 juta kini tersisa sekitar 48 juta rupiah yang belum dibayar.
“Dia cicil dari tahun 2018, cuman sekarang tidak ada pembayaran lagi. Setiap ditagih nomornya tidak aktif dan sudah pensiun dari tugas jabatannya sebagai Ketua BLK Karawang,” tuturnya.
NA sendiri sejauh ini mengaku sangat kesulitan untuk menagih sisa pembayaran pengalokasian anggaran mamin tersebut.
“Karena sudah pensiun jadi sulit buat ditagih. Apalagi susah buat diajak komunikasi,” akunya.
Dia menegaskan jika tidak ada itikad baik yang dilakukan JR ia akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“Kalau tidak ada itikad baik, saya akan bawa kasus ini ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi JR membantah bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar,” akunya.***