
Karawang, bacaklik.co.id – Polemik hutang penggunaan anggaran mamin pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Karawang akhirnya mendapat kejelasan.
Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang, Djoehari menjelaskan bahwa pada saat itu ada keterlibatan kepala disnaker karawang dalam penggunaan anggaran makan-minum.
“Sebenarnya dana ibu Nia (penagih) dipakai atau dipinjam sama pak kadis saat itu, tapi pak kadis ini hanya janji terus akan mengembalikan, jadi saya yang kena resikonya harus bayar. Saya juga ada itikad bayar dengan cara mencicil,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Pensiunan pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Karawang diduga terlibat utang piutang pada pelaksanaan penggunaan anggaran makan-minum (Mamin).
NA salah satu pemilik kantin sekaligus penyedia makanan dan minuman pada pekerjaan di dinas tersebut mengaku bahwa JR masih memiliki utang yang belum dibayar.
“Dia masih punya hutang dan belum membayar sampai sekarang. Semua hutangnya Rp 70 juta,” terangnya.
Dia menjelaskan pekerjaan mamin tersebut terjadi pada penggunaan anggaran tahun 2018-2019. Dari utang sebesar 70 juta kini tersisa sekitar 48 juta rupiah yang belum dibayar.
“Dia cicil dari tahun 2018, cuman sekarang tidak ada pembayaran lagi. Setiap ditagih nomornya tidak aktif dan sudah pensiun dari tugas jabatannya sebagai Ketua BLK Karawang,” tuturnya.
NA sendiri sejauh ini mengaku sangat kesulitan untuk menagih sisa pembayaran pengalokasian anggaran mamin tersebut.
“Karena sudah pensiun jadi sulit buat ditagih. Apalagi susah buat diajak komunikasi,” akunya.
Dia menegaskan jika tidak ada itikad baik yang dilakukan JR ia akan melaporkan kasus ini kepada kepolisian.
“Kalau tidak ada itikad baik, saya akan bawa kasus ini ke pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi JR membantah bahwa kabar tersebut tidak benar.
“Itu tidak benar,” akunya.***