BPPH MPC Pemuda Pancasila Somasi PT Bridgestone Buntut Ketidak Adilan pada Karyawan

Karawang,

BPH MPC Pemuda Pancasila

Tim Advokasi Badan Penyuluhan dan Pembela Hukum (BPPH) MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang, memberikan pendampingan hukum terhadap Indra seorang Karyawan PT. Bridgestone Karawang Plant, yang di duga mengalami diskriminasi dan kriminalisasi oleh Perusahaan tempatnya bekerja.

Indra yang telah bekerja selama 20 tahun lebih, sangat geram dan tidak terima adanya sanksi berupa skorsing menuju PHK tanpa batas waktu yang di berikan management PT. Bridgestone kepada dirinya atas dugaan menjual barang atau asset Perusahaan berula Forklift dan dugaan membocorkan rahasia perusahaan.

Indra yang bekerja sebagai maintenance di PT. Bridgestone, menceritakan kronologis kejadiannya yaitu pada saat saya sedang melaksanakan aktivitas pekerjaan, saya melihat forklift terparkir sehingga menutupi jalan tempat kami bekerja, lantas saya bertanya ke rekan kerja, ini forklift mau di jual kata rekan kerja saya, lalu saya menanyakan ke manager saya terkait forklift, dan manager saya membenarkan bahwa forklift tersebut rencananya akan di jual.

Dengan maksud ingin membantu Perusahaan, saya menanyakan Perusahaan, saya menanyakan prosedur penjulan forklift ke bagian Purchasing, Accounting, HRD dan ke manager departemen saya, dan seketika itu manager departemen menginstruksikan kepada saya agar tidak di lanjutkan niat dirinya membantu menjual forklift, saya pun mengurungkan niat untuk membatu menjual Forklift tersebut,”tuturnya.

Namun entah mengapa, di luar sepengetahuan saya dan tanpa instruksi saya, tiba tiba ada video beredar luas terkait penjualan Forklift, berdasarkan hal tersebut, pihak management memanggil saya untuk di mintai keterangan hingga pemanggilan ke tiga saya langsung di berikan surat skorsing menuju PHK tanpa batas waktu,”ucap Indra saat konfrensi pers di kantor MPC Pemuda Pancasila Karawang, Kamis (27/10/22)

Atas kejadian tersebut Indra menduga management PT. Bridgestone mencari kesalahan kesalahan yang tidak mendasar, saya mempertanyakan hal ini kepada bagian HRD apa kesalahan saya, karena penjualan Forklift tidak terjadi dan saya pun tidak pernah mendapatkan keuntungan sepeser pun, lalu pihak HRD menjawab skorsing sudah menjadi keputusan dari pimpinan,” ungkap Indra yang juga sebagai anggota MPC Pemuda Pancasila Karawang.

Sementara itu ketua tim BPPH Pemuda Pancasila Karawang Ferryanto Piliang SH, pemberian skorsing menuju PHK kepada klien kami merupakan tindakan semena mena dan tidak elegan yang dilakukan management PT. Bridgestone.

“Kami ingin management PT.Bridgestone membuktikan kebenaran nya atas tuduhan bahwa klien kami telah memperdagangkan barang Perusahaan atau membantu orang lain memperdagangkan barang Perusahaan dan buktikan juga atas tuduhan membongkar atau membocorkan rahasia Perusahaan,”ucapnya.

Ferry mengatakan kami sudah melayangkan somasi kepada management, saat ini kami menunggu jawaban dari management PT. Bridgestone hingga tangga 4 November 2022, kami berharap management PT. Bridgestone memberikan keputusan yang adil kepada klien, kami akan terus memperjuangkan hak hak hukum klien kami atas perlakuan tidak adil dari management PT. Bridgestone,”tandasnya. (Red)