
Karawang, bacaklik.co.id – Pengerjaan peningkatan jalan Bedeng-Cikande Kecamatan Cilebar yang dikerjakan rekanan CV Zahara Pertiwi diduga sempat mangkrak dan tak ada pengerjaan.
Sebelumnya, Diketahui nilai anggaran yang digunakan untuk peningkatan jalan tersebut sebesar Rp 2.018.744.000 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun 2022.
Dalam papan nama pengerjaan tersebut terlihat jangka waktu pengerjaan dari tanggal 19 Juli sampai 15 November 2022. Namun, sampai saat ini pengerjaan peningkatan jalan tersebut belum selesai sampai waktu yang sudah ditentukan.
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Karawang, Chris Priyanto mengaku sudah melakukan pemanggilan dan melakukan evaluasi terhadap pekerjaan peningkatan jalan di lokasi tersebut.
“Mangga, sudah di evaluasi dan pemanggilan,” terangnya.
Tak hanya itu, bahkan kata dia jika dalam waktu yang sudah ditentukan dan pihak pelaksana tidak bisa menyelesaikan pekerjaan bisa mendapatkan sanksi.
“Sanksinya bisa berupa pemutusan kontrak dan blacklist perusahaan,” tegasnya.***