Pemkab Gagal! 7 Pernyataan Sikap Tegas DPD Partai Golkar Karawang Terkait Relokasi Pasar Rengasdengklok

DPD Partai Golkar Karawang saat menggelar konfrensi pers di Kantor DPD.

Karawang, bacaklik.co.id – DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang mengecam keras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang tidak menggubris surat rekomendasi DPRD Karawang tentang penundaan relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

Seperti diketahui, Rabu (7/12) Pemkab Karawang tetap melanjutkan rencana relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok yang berujung rusuh antara aparat dengan pedagang pasar yang menolak relokasi.

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karawang, H. Sukur Mulyono sangat memprihatikan tentang terjadinya pemaksaan relokasi Pasar Rengasdengklok, kejadian itu sangat disayangkan dan diluar harapan pihaknya selama ini.

“Dimana Kami, DPD Partai Golkar Karawang sudah berusaha menjembatani para pedagang Rengasdengklok dengan Pemkab Karawang untuk melakukan hearing di DPRD karawang, pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 kemarin, namun Pemkab Karawang tetap melanjutkan rencana relokasi Pedagang Pasar Rengasdengklok,” ucap Mulyono saat menggelar konfrensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Karawang, Rabu (7/12/2022).

Dalam rilis resminya, DPD Partai Golkar Karawang mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. Perlu adanya ‘Penundaan’ Relokasi terhadap para pedagang dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh PT. VIM selaku pihak pengembang sesuai MoU dengan pihak Pemerintah daerah sesuai dengan rekomendasi DPRD Karawang.

2. Pihak Pemkab Karawang seyogyanya bisa melakukan kajian dan evaluasi terlebih dahulu mengenai kesiapan pasar proklamasi untuk menampung para pedagang Rengasdengklok.

3. Pihak Pemkab Karawang seharusnya hadir dan berperan sebagai negara yang membela hak-hak warganya.

4. Pemkab Karawang diharapkan melakukan pendekatan-pendekatan yang Humanis, Konstruktif dan realistis dalam menyikapi polemik Relokasi pedagang Pasar Rengasdengklok.

5. Atas tindakan kekerasan yang terjadi pada saat ini di Rengasdengklok Karawang, maka dengan ini DPD Partai Golkar Karawang mengecam keras langkah langkah yang dilakukan Pemkab karawang pada saat ini.

6. Kejadian Pemaksaan Relokasi pada saat ini merupakan langkah tidak manusiawi dan sangat tidak menghormati rekomendasi DPRD Karawang sebagai lembaga legislatif.

7. DPD Partai Golkar Karawang meminta agar Pemkab Karawang segera menghentikan langkah-langkah pemaksaan relokasi para pedagang Rengasdengklok yang sangat melukai atau mencedari para pedagang sebagai warga masyarakat yang seharusnya dilindungi hak-haknya sebagai warga Negara Indonesia.

Lanjut Mulyono mengimbau kepada para pedagang khususnya warga masyarakat Rengasdengklok agar tidak terpancing.

“Kami mengimbau kepada para pedagang pasar khususnya warga Rengas Dengklok tidak terpengaruh oleh isu-isu yang ada” tuturnya.

H. Sukur Mulyono menegaskan pihaknya melalui Fraksi Partai Golkar di DPRD Karawang akan mendorong Ketua DPRD Karawang untuk segera memanggil Pemerintah daerah Karawang terkait penyelesaian permasalah ini.

“Saya sangat berharap para Pedagang Pasar Rengasdengklok agar dapat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan melakukan hal-hal negatif yang dapat merugikan semua pihak,” tandasnya.

Penulis : Irfan Shahab