Karyawan PHK PT Changsin Dapat Teror Usai Lapor, H Tatang Siapkan Pengacara Bagi Korban

H Tatang dan Ratusan Korban Pungli PT Changsin
H Tatang dan Ratusan Korban Pungli PT Changsin

Karawang, bacaklik.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Tatang Taufik siap memberikan perlindungan diri maupun perlindungan hukum bagi para karyawan PT. Changsin Korban PHK yang telah memberikan pengaduan ke Disnakertrans Karawang terkait dugaan pungli pencairan uang pesangon.

Seperti diketahui, sejumlah karyawan korban PHK PT. Changsin yang telah melaporkan ke Disnakertrans Karawang, mendapat ancaman melalui pesan elektronik dari orang yang tak dikenal.

I (47) mengaku mendapat teror dan ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomer yang tak dikenal usai dirinya membuat pengaduan di Disnakertrans Karawang.

“Saya mendapat pesan wa yang intinya melarang saya membuat laporan ke Disnaker, buat apa ke situ laporan-laporan, semuanya bisa dibicarakan,” ungkapnya saat membeberkan isi pesan WhatsApp, Senin (12/12/22).

H. Tatang menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan untuk semua karyawan PT. Changsin Korban PHK dari segala bentuk ancaman, teror dan ancaman yang dilakukan orang-orang yang merasa tidak terima kasus ini di ungkap.

“Kami telah menyiapkan pengacara untuk memberikan perlindungan kepada karyawan korban PHK dan mengawal kasus ini hingga para pelaku dugaan pungli dapat di proses secara hukum,” ujarnya saat mendampingi ratusan karyawan PT. Changsin Korban PHK membuat pengaduan di Kantor Disnakertrans Karawang.

Penulis : Irfan Shahab