
Karawang,bacaklik.co.id
Dalam rangka meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Lembaga Permayarakatan kls II A Karawang, melakukan razia ditiap kamar hunian Warga Binaan Permasyarakatan Lapas Karawang. Jumat (23/12/22).
Pada razia kali ini, Lembaga Permasyarakatan kls IIA Karawang,dibantu oleh Personil Kodim 0604, Personil Polres Karawang, Satpol PP, Damkar BPBD dan BNNK Kabupaten Karawang.
Pada konfrensi pers yang dilakukan seusai melakukan penggeledahan oleh Personil gabungan yang berjumlah kurang lebih 200 personil ini, Para petugas mendapatkan barang barang yang seharusnya tidak ada didalam kamar hunian WBP.
“Razia Gabungan yang kami lakukan, dalam rangka menjaga kondusifitas dilingkungan Lapas Kls IIA Karawang” ujar Lenggono Budi Kalapas kls IIA Karawang.

Lanjut Kalapas, “Kami menemukan beberapa barang elektronik yang kami rasa tidak seharusnya ada di kamar hunian WBP,barang barang yang kami temukan yakni, 8 unit Handphone, beberapa Kompor Portable, palu, pisau Cutter, Dispenser, dan beberapa Sendok Stainlees” sambung Kalapas.
Kepala BNNK Kabupaten Karawang,R Dea Rhinofa mengatakan disaat konfrensi pers, bahwa Ia tidak menemukan adanya obat obatan terlarang dan narkotika namun Ia menyebutkan akan menyelidiki isi dari Handphone yang ditemukan.
“Kami akan menyelidiki isi dari Hp tersebut, karena kira tidak tahu jika kemungkinan adanya kendali peredaran narkotika dari dalam Lapas melalui komunikasi selular” ungkapnya.
Kalapas menghimbau kepada para petugas untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika atau ikut menyelundupkan barang barang yang tidak seharusnya ada dikamar hunian WBP.
“Kami akan memberikan sanksi yang berat kepada petugas yang kedapatan melakukan hal hal tersebut” pungkas Lenggono Budi. (Red)