
Karawang, bacaklik.co.id -Belanja pengadaan kendaraan mobil satgas pelajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang diduga fiktif.
Hal tersebut terlihat ketika satu unit mobil yang diperuntukan untuk satgas pelajar tersebut bukan unit kendaraan roda empat yang baru melainkan kendaraan bekas pakai.
Menurut keterangan Bagian Keuangan Dinas Pendidikan Karawang, Dalip mengaku bahwa pada tahun anggaran 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 366 juta rupiah untuk pengadaan satu unit mobil satgas pelajar.
“Ya, karena tidak ada unitnya, jadi beli mobil Ertiga dan sekarang sudah di pakai kabid Pemuda Olahraga (PO)” terangnya.
Sementara Kabid Pemuda Olahraga (PO) Juhdi mengaku bahwa dirinya hanya menerima kendaraan dinas tersebut dari pejabat sebelumnya.
“Saya tidak tahu itu diperuntukan untuk mobil satgas, saya gunakan pake mobil dinas dari pejabat sebelumnya di bagian Pemuda Olahraga” ujarnya
Sebelumnya, berdasarkan APBD Tahun 2021 Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pendidikan mengalokasikan belanja modal kendaraan (mobil satgas pelajar) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 366.029.000. (Red).