
Karawang,bacaklik.co.id – Guna mempermudah dalam monitoring Pembelanjaan Anggaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Kabupaten Karawang,kini mempunyai terobosan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Elektronik.
Program pengadaan barang jasa elektronik dimulai tahun 2023 ini, para pelaku usaha atau asosiasi menayangkan produk usahanya dalam bentuk e- Katalog yang disediakan oleh Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Karawang.
Plt Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Karawang, H Anyang Saehudin menjelaskan bahwa program ini masuk kedalam program pengadaan barang jasa yang sifatnya elektronik. Dan diberlakukan tahun 2023 di Kabupaten Karawang mengacu kepada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 tentang Percepatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi dalam rangka mensukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada pelaksanaan barang/jasa (PBJ) pemerintah dan Surat Edaran Bupati Karawang Nomor : 500/4937/ PBJ/2022 tertanggal 6 September 2022.
Ia menuturkan saat ini program tersebut telah dibahas dengan Bagian Barang dan Jasa, lalu akan diberlakukan disetiap dinas, yang kemudian akan disosialisasikan kepada para pelaku usaha (pelaksana) atau asosiasi.
“Sifatnya belanja insfrastuktur dan non insfratuktur dimana nanti dinas akan belanja secara elektronik,” kata H Anyang Saehudin. Rabu (18/01/23)
Lanjut Plt Sekretaris Dinas PRKP, pada nantinya semua jenis pekerjaan yang bisa masuk di e-katalog,akan di himpun di dalamnya.
Ia menegaskan yang penting saat ini dari program barang jasa elektronik ini adalah memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha atau asosiasi. Dan sesuai dengan Inpres, dan diharapkan para pelaku usaha ini adalah pengusaha lokal.
“Program ini bertujuan memonitoring pembelanjaan anggaran, mengefisiensikan waktu, dan peningkatan mutu bahan produk dalam negeri atau lokal yang pasti meningkatkan kualitas,inilah gambaran program yang kami gagas. Karawang harus bisa menerapkan Inpres ini. Dibeberapa daerah lainnya sudah bisa, kenapa Karawang tidak bisa,” tandasnya.(Red)