
Karawang,bacaklik.co.id – Bulan K3 Nasional adalah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional. Pelaksanaan Bulan K3 Nasional 2023 berlangsung dari tanggal 12 Januar s/d 12 Februari 2023.
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Hal ini berdasarkan Pasal 1 angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Kebijakan penerapan K3 di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 serta peraturan pelaksanaannya
Selaku pemegang kebijakan nasional di bidang K3 bersama pemangku kepentingan lainnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia telah merilis panduan pelaksanaan Bulan K3 Nasional. Hal ini termuat dalam Keputusan Menaker RI Nomor 135 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2023.
Dalam hal ini UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Provinsi Jawa Barat, tengah melakukan optimalisasi pengawasan K3 perusahaan.
Kepala UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah II Jawa Barat, Drs. H. Rahmat Ripilita, M.AP mengatakan,
“Pelaksanaan Bulan K3 Nasional tahun 2023 berpedoman pada petunjuk pelaksanaan sebagai mana tercantum dalam Keputusan Menaker No. 135 Tahun 2022 dan terbagi menjadi 3 (tiga) kegiatan yakni, yang bersifat strategis, promotif dan implementatif”, selanjutnya ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Gubernur Jabar No. 02/TK.04.03/ORG tentang Pelaksanaan Bulan K3 Tahun 2023″ ungkap Kepala UPTD Wasnaker Wilayah II Provinsi Jawa Barat.
Pada Kegiatan Bulan K3 Nasional 2023 ini mengambil tema
“Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”, dengan sub tema “Meningkatnya Produktivitas untuk Kesejahteraan Pekerja/Buruh Demi Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi melalui Penerapan Budaya K3”.
Kepala UPTD Pengawasan Ketenaga Kerjaan Wilayah II Jawa Barat berharap seluruh pemangku kepentingan bidang ketenagakerjaan agar dapat mengisi kegiatan Bulan K3 tahun 2023 yang bertujuan untuk menjadikan K3 sebagai bagian budaya kerja.(Red)