Karawang,bacaklik.co.id – Anggota DPRD Kabupaten Karawang, H. Saepudin Zuhri menampik adanya tudingan DPRD Karawang tidak melibatkan seniman, budayawan Karawang maupun tim Pakar terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang kemajuan Kebudayaan.
Saepudin Zuhri mengatakan, hingga saat ini DPRD Karawang masih dalam tahap penyusunan draft Raperda pemajuan Kebudayaan, belum sampai pada tahap pembahasan pasal per pasal di Raperda pemajuan Kebudayaan.
“Jika sudah ada agenda rapat pembahasan untuk membedah pasal per pasal di Raperda tersebut, maka Insya Allah Pansus DPRD Karawang akan mengundang seniman, budayawan maupun anggota tim Pakar,”ungkapnya, Kamis (10/08/23)
Saepudin menuturkan, Raperda pemajuan Kebudayaan merupakan usulan komisi IV DPRD Karawang, lalu penyusunan draf Raperda yang diusulkan komisi IV DPRD bersama Disparbud Karawang dan akan dikaji terlebih dahulu oleh Bapemperda bersama tim akademisi dari Unsika terkait layak atau tidaknya Raperda tersebut di Pansuskan, jika layak maka Bamus DPRD akan mengagendakan Raperda pemajuan Kebudayaan masuk ke dalam Pansus di sidang Paripurna DPRD Karawang. (Red)