
KARAWANG|Backlik.com – Tugas Satgas Citarum Harum dalam mewujudkan sungai citarum yang bersih bebas dari sampah dan limbah industri sepertinya masih menemui jalan sulit, terutama untuk penertiban pabrik-pabrik.
Meski sudah diperingatkan, namun kenyataannya masih ada sejumlah pabrik yang masih saja membuang limbahnya langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Seperti yang ditemukan oleh Satgas Citarum Harum Sektor 18, terdapat satu pabrik di Karawang yang kedapatan membuang limbah cairnya ke Sungai Citarum tanpa diolah terlebih dahulu.
Kejadian itu bermula adanya informasi dari masyarakat terkait pembuangan cairan kimia ke saluran anak Sungai Cisubah yang diduga berasal dari sebuah perusahan.
Atas kejadian tersebut, Komandan Sektor 18 Citarum Harum, Kolonel Czi Suyatrinu Wardedi memerintahkan jajarannya untuk menulusuri lokasi guna memastikan informasi dari masyarakat terkait adanya cairan kimia yang dibuang ke anak Sungai Cisubah, Minggu (13/08/23).
Dansektor 18, Kolonel Czi Suyatrinu Wardedimenyampaikan, atas dasar informasi dari masyarakat terkait adanya pembuangan cairan kimia ke saluran anak sungai Cisubah yang diduga berasal dari sebuah perusahaan,.
Kemudian ajaran Satgas Citarum Sektor 18 bersama Dinas DLHK Karawang menelusuri dan mencari sumber pembuang limbah cair tersebut, kemudian TIm menemukan bahwa limbah cair tersebut dipastikan berasal dari pembuangan limbah PT. Peruri.
“Dari hasil penelusuran tim, kami menemukan dan meyakini bahwa limbah tersebut berasal dari pembuangan limbah cari PT Peruri, kemudian kami mendatangi lokasi perusahaan tersebut untuk melakukan koordinasi kepada pihak-pihak terkait, untuk menangani dan melakukan tindakan agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Pihaknya juga meminta kepada pihak perusahaan PT Peruri untuk memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) benar-benar difungsikan. Dalam upaya optimalisasi pengolahan air limbah di perusahaan tersebut sebelum dibuang ke anak-anak sungai yang bermuara ke Sungai Citarum
“Air yang dibuang dari sisa pengolahan air limbah melalui IPAL itu, benar-benar keluarnya sudah bening atau bersih. Dengan harapan air yang dibuang ke sungai itu benar-benar ramah lingkungan. Supaya ikan yang ada di Sungai Citarum tetap hidup,” tuturnya.
“Tanggungjawab menjaga lingkungan, bukan hanya pemerintah, melainkan para pelaku usaha dan masyarakat secara umum harus sama-sama memiliki kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
Sementara itu dalam keterangan tertulisnya PT. Peruri menyampaikan ,permohonan maaf yang sebesar besarnya atas kejadian penpencemaran sungai Cisubah Karawang yang terjadi pada Minggu 13 Agustus 2023.
Kejadian ini terjadi akibat tumpahan limbah cair ke sungai Cisubah. Air yang masuk kebadan air merupakan air limbah yang berasal dari tangki penyimpanan limbah cair.
Sebelumnya pada Jumat- Sabtu 11- 12 Agustus 2023 sedang dilaksanakan uji coba pada tangki limbah yang mengakibatkan terjadinya tumpahan limbah cair ke badan air.
Akibat Kejadian ini Peruri dengan Sigap mengambil tindakan korektif dengan langkah-langkah berikut :
1.Pemberian Bahan Absorben.
Tindakan korektif dilaksanakan dengan cara menempatkan bahan absorben ke area yang terpapar limbah.
2. Penutupan Saluran Air dan Penyedotan ke Ground Tank.
Selain penempatan bahan Absorben, untuk memitigasi semakin banyaknya air Limbah yang masuk ke badan air juga dilaksanakan penutupan pintu air pada titik TPS Limbah.
3.Penyedotan Limbah Pada Titik Outfall.
Pada tahap selanjutnya dilaksanakan juga penyedotan air limbah pada titik Outfall yang telah dibendung dengan kempu/IBC Tank.
4. Pemberdayaan Sungai cisubah Menggunakan Alat Berat.
Untuk memitigasi semakin besarnya sebaran pencemaran limbah, Peruri menggunakan alat berat berupa beko untuk digunakan membendung sementara aliran sungai Cisubah.
5 Penyedotan Limbah Pada Badan Air
Peruri telah melaksanakan penyedotan limbah menggunakan truk tangki limbah cair.
Setelah Peruri melakukan tindakan-tindakan korektif di atas, saat ini kondisi sungai sudah kembali normal, kedepannya Peruri akan lebih meningkatkan pengawasan dan pengetatan standar operasional prosedur dalam pengolahan limbah perusahaan.
Peruri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki misi perusahaan memberikan kontribusi positif terhadap lingkungan, kepada bangsa dan negara, Peruri secara konsisten telah menjalankan program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sejak 1991 dengan salah satu program prioritas untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Penulis : Rohendi