Terbaru

    Diduga Terjadinya Pungutan ADM kepada Pencaker, Pihak Yayasan Bertanggung Jawab Akan Mengganti

    Foto : Surat Perjanjian Pertanggung Jawaban.

    BEKASI|Bacaklik.co.id – Yayasan PT KARYA ALFA SEJAHTERA ( AL FACOQ’UN ) akan bertanggung jawab atas dugaan Pungutan Liar (PUNGLI) oleh salah satu oknum yayasan dengan Calon Pekerja yang ingin mendaftarkan kerja, yang bertepatan di Cikarang, Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17530.

    Diduga salah satu oknum, yang melakukan Pungli tersebut itu diduga pelakunya adalah anggota yayasan, yang dimana meminta dengan harga yang biasanya ditawarkan mereka bervariatif mulai dari 1,5 juta hingga 2 juta. ADM itu adalah persyaratan utama untuk di terima masuk di salah satu perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi.

    Dari hasil penulusuran yang menjadi Korban Pungli Berinisial NA, Ia membenarkan adanya pungli itu, ia dimintai sejumlah uang oleh oknum yayasan, yang dimana ia dijanjikan masuk kedalam salah satu perusahaan, namun naas ia tidak masuk. Dan NA meminta pertanggung jawaban untuk dikembalikannya uang yang sudah diberikan.

    Dengan adanya kejadian Pungutan oleh oknum yayasan, Bacaklik.co.id langsung mengkompirmasikan kepada pihak yayasan AL FACOQ’UN, bahwasanya benar telah terjadi pungutan ADM oleh salah satu oknumnya.

    Pihak yayasan akan langsung bergegas mempertanggung jawabkan permasalahan ini, dengan kesepakatan dari pihak pencaker dan anggota yayasan, untuk mengembalikan ADM yang telah diserahkan NA.

    menurut Marko dan Sentot Ali selaku staff/pengurus pihak yayasan tersebut menjelaskan, terkait pencaker yang gagal masuk ke perusahaan karna ada problem dari pihak yayasan dengan pihak perusahaan tersebut.

    “Kita pasti tanggung jawab terkait adminitrasi yang sudah masuk kepada yayasan dan secapatnya pasti kita akan ganti, sebagai bentuk tanggung jawab kecil nya kami tidak pindah tempat atau angkat cover dari sini, berhubung kita juga disini harus mencari perputaran uang untuk mengganti uang anak-anak dan namanya kita usaha nya gini ada pasang surutnya juga,” ucap Marco Staff yayasan.

    Ditambahkan Ali selaku pengurus yayasan, ia mengatakan pihaknya sudah melakukan refund adminitrasi dengan cara dicicil kepada saudari NA.

    “Sebagai bentuk itikad baik dari kita selaku pihak yayasan, sementara kurang nya akan di selesaikan pada tanggal 15 september 2023 sejumlah Rp.4.000.000 kepada NA,” pugkasnya. (Wan)